"Tidak hanya MUI, tapi forum ulama sedunia, dan forum ulama organisasi negara Islam (OKI) itu juga menganggap Ahmadiyah sesat," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin saat rapat dengar pendapat antara Komisi VIII dengan Pemuka Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011) malam.
Menurut Ma'ruf, dalam ajaran Islam perbedaan memang diakui. Namun perbedaan tersebut bukan masalah kkidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmadiyah menurut MUI telah melakukan penodaan agama. Dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sudah seharusnya Ahmadiyah dibubarkan.
"Dalam UU Penodaan Agama jelas diatur, bila penodaan dilakukan oleh orang pribadi maka dihentikan dengan SKB. Tapi kalau dilakukan oleh organisasi maka harus dibubarkan," kata Ma'ruf.
(her/anw)










































