"Di Gunung Legok Burak kita temukan 2 ladang ganja masing-masing 278 batang dan yang ditemukan siang tadi sebanyak 188 batang pohon ganja serta 891 batang ganja yang kita temuka Sabtu lalu", ungkap Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiat Hidayat di Mapolres Garut, Kamis (17/2/2011).
Seluruh pohon ganja yang berhasil diamankan petugas saat ini berada di Markas Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan, meskipun Polres Garut hingga saat ini masih belum menemukan siapa pemilik 3 ladang ganja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayat menjelaskan, hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Garut, telah menentapkan 3 tersangka pemakai dan penjual daun ganja yang mereka temukan di lereng Gunung Legok Burak. "Hingga saat ini para tersangka masih membantah ladang ganja tersebut milik mereka", kata Yayat.
(anw/anw)











































