"Apakah setuju pada tanggal 22 Februari, dua usulan angket dibawa ke paripurna?" tanya pimpinan rapat Bamus yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Mendengar pertanyaan pimpinan sidang, rapat Bamus akhirnya menyetujuinya. "Setujuuu," seru anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggabungan bagus dan efektif. Namun secara administrasi akan bermasalah," interupsi anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.
Mendengar interupsi dari Muzani tersebut, Priyo akhirnya kembali menarik keputusan sebelumnya.
"Nanti kita lempar ke paripurna, dua usulan masih on, nanti tinggal dirapatkan antarpimpinan fraksi saat paripurna," kata Priyo.
Dalam kesempatan tersebut, Priyo juga mengingatkan agar para inisiator menyiapkan kalkulasi anggaran panitia angket.
"Kami meminta waktu sesingkat-singkatnya agar pengusul menyiapkan usulan anggaran angket. Kalau tidak nanti bisa dibatalkan," ujar Priyo.
(lrn/gun)










































