"Itu sangat diskriminatif, tidak bisa itu dilaksanakan," ujar pria yang akrab disapa Gus Solah ini kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Menurut Gus Solah, usulan tersebut sangat tidak mungkin untuk dapat dilaksanakan. Pemerintah saat ini cukup fokus pada SKB tiga menteri yang telah dikeluarkan pada tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VIII DPR, HM Busro dari Golkar mengatakan perlu dipertimbangkan opsi untuk menempatkan Ahmadiyah dalam suatu pulau terpencil.
"Kita kan banyak pulau kosong, tinggal saja di sebuah pulau, jadi nggak ribut. Ini salah satu jalan keluar. Kita Indonesia punya 17 ribu pulau dan masih banyak yang kosong," usul Anggota Komisi VIII DPR, HM Busro saat RDPU antara Komisi VIII dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 Februari 2011.
Menurut Busro perselisihan Ahmadiyah muncul karena adanya masyarakat yang menolak kehadiran ajaran ini. Pemisahan dengan warga non Ahmadiyah dinilai bisa meredam konflik yang terjadi.
"Kita pilih di pulau biar hidupnya layak. Ini saudara kita juga," terangnya.
(fjr/aan)










































