Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, audit forensik diperlukan untuk mempersiapkan alat bukti suatu perkara ke persidangan. Audit forensik ini pun berbeda dibandingkan dengan audit pada umumnya.
Sebagai ilustrasi, BPK melakukan audit keuangan atau audit umum suatu instansi. Untuk tahapan ini, belum ada dugaan sama sekali mengenai tindak pidana. Tahap selanjutnya dilakukan audit investigasi. Audit ini sudah ada dugaannya, namun belum diketahui peristiwa pidananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai audit forensik, KPK belum dapat memastikan apakah dengan jika cara ini, dugaan korupsi di Bank Century dapat ditemukan. Namun setidaknya, temuan audit forensik akan dapat menjawab dugaan banyak pihak yang sudah lebih dulu menuding ada korupsi dalam perkara Century.
"Nah ini kan sudah ada dugaan-dugaan dari beberapa pihak masyarakat bahwa di sini (Century) ada dugaan tipikor. Nah itu yang akan dicoba temukan benar ada atau tidak melalui audit forensik ini. Untuk membantu penegak hukum dalam melihat dari sisi hukumnya," beber Haryono yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih.
"Yang jelas, dengan adanya wacana untuk melakukan audit forensik itu kita sambut baik," tutup Haryono.
(mok/gun)










































