Keberadaan produk hukum yang menetapkan status Ahmadiyah sebagai aliran kepercayaan adalah solusi terakhir jika Ahmadiyah tak mau membentuk agama sendiri. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Ahmadiyah menegaskan menolak dijadikan agama baru.
"Kalau mereka tetap bersikeras begitu ya mau bagaimana lagi. Kita perlu mempersiapkan UU memposisikan Ahmadiyah menjadi aliran kepercayaan," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini Komisi VIII terus menggelar dialog dengan tokoh lintas agama. Diharapkan ada solusi terbaik terhadap konflik keagamaan yang sudah menahun ini.
"Malam ini kita undang tokoh lintas agama dan Pak Jusuf Kalla," tutupnya.
(van/lh)










































