DPR Siapkan RUU Jadikan Ahmadiyah Aliran Kepercayaan

DPR Siapkan RUU Jadikan Ahmadiyah Aliran Kepercayaan

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 16:07 WIB
Jakarta - DPR terus mencari solusi penyelesaian konflik Ahmadiyah yang berkepanjangan. Salah satu di antaranya adalah dengan mempersiapkan RUU untuk menjadikan Ahmadiyah sebagai aliran kepercayaan.

Keberadaan produk hukum yang menetapkan status Ahmadiyah sebagai aliran kepercayaan adalah solusi terakhir jika Ahmadiyah tak mau membentuk agama sendiri. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Ahmadiyah menegaskan menolak dijadikan agama baru.

"Kalau mereka tetap bersikeras begitu ya mau bagaimana lagi. Kita perlu mempersiapkan UU memposisikan Ahmadiyah menjadi aliran kepercayaan," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Karding solusi tersebut yang terbaik. Komisi VIII DPR sedang mengumpulkan bahan sebelum membentuk Panja lintas Komisi untuk membahas hal tersebut. "Kita berusaha menyelesaikan konflik Ahmadiyah agar semua umat beragama dapat berdampingan dengan damai. Nanti kita akan bentuk Panja lintas Komisi III dan VIII untuk merumuskannya," papar Karding.

Sementara ini Komisi VIII terus menggelar dialog dengan tokoh lintas agama. Diharapkan ada solusi terbaik terhadap konflik keagamaan yang sudah menahun ini.

"Malam ini kita undang tokoh lintas agama dan Pak Jusuf Kalla," tutupnya.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini