"Itu berbeda. Tidak ada link," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto usai bertemu dengan pimpinan daerah se-Jateng di kantor gubernur, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (17/2/2011).
Djoko mengaku sudah berkoordinasi dengan gubernur dan kapolda kedua provinsi. Hasilnya, tak ada hubungan baik pelaku maupun motif pada kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada UU 8/1985, ikuti saja itu," terangnya.
Sementara, soal pernyataan presiden tentang pembubaran ormas, Djoko menilai itu sebagai peringatan. Dia meminta semua tidak menafsirkan terlalu jauh agar tidak menjadi kontroversi.
"Yang perlu dilakukan, mengacu ke UU. Simpel. Kita ini kan negara hukum. Ya ikuti saja," demikian Djoko Suyanto.
(try/fay)











































