Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Hidayat Nurwahid, kepada wartawan saat berkunjung ke rumah dinas Walikota Surakarta, Kamis (17/2/2011).
Kedatangan Hidayat disertai dua Wakil Ketua BKSAP DPR yaitu Sudarto Danusubroto dan Azwar Abubakar diterima oleh Wakil Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Mereka datang ke Solo untuk melakukan peninjauan kesiapan teknis Kota Solo melaksanakan acara yang akan dihadiri perwakilan parlemen dari 41 negara di Asia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Hidayat mengatakan bahwa dalan APA tersebut akan dilaksanakan Conferense on Principles of Friendship and Cooperation in Asia. Pada kesempatan itulah, lanjut Hidayat, selaku tuan rumah Indonesia akan mendorong kesepakatan semua peserta APA untuk memberikan sebuah produk hukum mengenai perlindungan terhadap buruh asing yang berada di negara masing-masing.
"Pada pertemuan Perlemen Asia Pasific di Mongolia beberapa waktu lalu, resolusi mengenai perlindungan buruh migran itu telah dikeluarkan. Kita akan terus mengupayakan implementasinya di tingkat pertemuan Asia. Kita akan terus mendorong parlemen di setiap negara di Asia menggunakan fungsi legislasi, fungsi budgeting, maupun fungsi kontrolnya secara maksimal dalam hal perlindungan buruh migran tersebut," ujarnya.
(mbr/fay)