Demikian rilis yang diterima detikcom dari Kemlu, Kamis (17/2/2011).
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini ditegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), sama sekali tidak mempunyai rencana dan tidak punya maksud untuk menjual atau menukar guling atau memindahkan gedung KBRI di Seoul, Republik Korea," tulis Kemlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah Republik Indonesia dan Kemlu RI tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh penipuan dan/atau pemalsuan terkait hal tersebut," ujar Kemlu.
Sekadar diketahui, lokasi KBRI Seoul terletak di tempat sangat strategis. Bahkan kawasan ini diklaim sebagai wilayah bergengsi layaknya kota Manhattan di Amerika Serikat. Alhasil, sejumlah pihak melirik gedung yang beralamat di 55 Youido-dong, Youngdeungpo-gu, Seoul, itu.
(nik/nrl)










































