"Saya belum tahu soal itu (Deden menjadi tersangka). Apapun ketetapannya, kita menghormati semua pihak," kata kuasa hukum Ahmadiyah, Nurcholis, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).
Dikatakan dia, Deden dijadwalkan akan dimintai keterangan hari ini. "Diperiksa di safe house," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurcholis menambahkan Arif, sang perekam penyerangan Ahmadiyah juga masih mengalami kondisi psikologis yang sama seperti Deden.
"A tertekan dan terancam, ada ketakutan atas keselamatan dirinya. A tetap berada di bawah perlindungan LPSK. Belum ada pemberitahuan dari polisi seputar jadwal pemeriksaan," kata dia.
Direktur I Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santosoย mengatakan, anggota Ahmadiyah berinisial D telah resmi menjadi tersangka.
Agung tidak menjelaskan siapa inisial D dan pasal apa yang menjeratnya. Ia berjanji akan menyampaikan keterangan dalam waktu dekat.
Deden selamat dalam penyerbuan rumah jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang. Namun dia mengalami luka bacok yang sangat parah. Deden pun dilarikan ke RS Pusat Pertamina, Jakarta dan nyawanya bisa diselamatkan.
Deden memang tampil dominan dalam rekaman yang dibuat oleh Arif. Deden tampak memberi pengarahan pada anggota Ahmadiyah yang lain, lantas bernegosiasi dengan polisi.
Dalam rekaman itu, Deden juga tampak dalam perkelahian ketika dia baku hantam dengan penyerbu berpita biru. Saat itu, para penyerbu yang beringas menggeruduk rumah Suparman sambil berteriak-teriak dan tidak menggubris polisi.
Salah satunya pria berjaket hitam dengan pita biru yang maju paling depan. Nah, Deden lantas menjotos si penyerbu yang berjaket hitam ini dan kemudian menjadi awal pecahnya kerusuhan.
(aan/fay)










































