"Munarman saya minta harus hati-hati. Karena perbuatannya tidak etis walaupun tidak melanggar tapi itu melanggar etika dan norma," ujar Muladi usai serah terima jabatan Gubernur Lemhannas di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011).
Menurut Muladi, ancaman Munarman selangkah lagi bisa masuk makar. Pernyataan Munarman itu hanya ucapan biasa dan masuk dalam kategori kebebasan berpendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang namanya makar itu percobaan penggulingan pemerintahan. Tapi ada satu lagi pemufakatan jahat itu barangsiapa 2-3 orang melakukan makar. Tapi saya kira itu masih wacana saja," kata guru besar Undip ini.
Muladi berpendapat, Munarman tidak perlu diberi sanksi atas ancamannya itu. Sebab hal itu masuk dalam kebebasan berpendapat.
"Saya kira masih belum. Itu masih kebebasan berpendapat dan itu boleh. Jadi kalau mau disebut pemufakatan jahat harus ada 2-3 orang atau lebih," tutupnya.
(nik/nrl)











































