Komisi VIII DPR Tolak Pengucilan Ahmadiyah di Pulau Terpencil

Komisi VIII DPR Tolak Pengucilan Ahmadiyah di Pulau Terpencil

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 13:38 WIB
Komisi VIII DPR Tolak Pengucilan Ahmadiyah di Pulau Terpencil
Jakarta - Komisi VIII DPR tidak pernah memiliki pertimbangan untuk melakukan pengucilan jemaat Ahmadiyah di pulau terpencil. Komisi VIII DPR masih terus mencari solusi terbaik bagi persoalan Ahmadiyah.

"Yang perlu digarisbawahi Komisi VIII sama sekali tidak pernah memiliki pertimbangan untuk melakukan pengucilan terhadap Ahmadiyah termasuk membawa mereka ke pulau terpencil," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).

Anggota Komisi VIII DPR, HM Busro, sebelumnya mengusulkan agar jemaat Ahmadiyah bisa ditempatkan di suatu pulau terpencil di wilayah NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan banyak pulau kosong, tinggal saja di sebuah pulau, jadi nggak ribut. Ini salah satu jalan keluar. Kita Indonesia punya 17 ribu pulau dan masih banyak yang kosong," kata Busro saat RDPU antara Komisi VIII dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu pada 16 Februari 2011.

Karding menilai usulan Busro merupakan pendapat pribadi. "Oh usulan Pak Busro itu murni usul atau pendapat pribadi," ujarnya.

Dikatakan dia, langkah-langkah ke depan untuk menangani masalah Ahmadiyah yakni dengan melakukan dialog.

"Seperti nanti malam kita akan bertemu dengan PMI dan juga pihak-pihak lain. Kita terus melakukan dialog. Dari dialog ini kan nantinya akan terlihat suatu gambaran bagaimana solusi yang kira-kira tepat untuk menangani persoalan Ahmadiyah," papar dia.

Menurut dia, solusinya salah satunya membentuk UU. "Bisa berdasarkan dari SKB," kata Karding.

(aan/nrl)


Berita Terkait