"Yang perlu digarisbawahi Komisi VIII sama sekali tidak pernah memiliki pertimbangan untuk melakukan pengucilan terhadap Ahmadiyah termasuk membawa mereka ke pulau terpencil," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).
Anggota Komisi VIII DPR, HM Busro, sebelumnya mengusulkan agar jemaat Ahmadiyah bisa ditempatkan di suatu pulau terpencil di wilayah NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding menilai usulan Busro merupakan pendapat pribadi. "Oh usulan Pak Busro itu murni usul atau pendapat pribadi," ujarnya.
Dikatakan dia, langkah-langkah ke depan untuk menangani masalah Ahmadiyah yakni dengan melakukan dialog.
"Seperti nanti malam kita akan bertemu dengan PMI dan juga pihak-pihak lain. Kita terus melakukan dialog. Dari dialog ini kan nantinya akan terlihat suatu gambaran bagaimana solusi yang kira-kira tepat untuk menangani persoalan Ahmadiyah," papar dia.
Menurut dia, solusinya salah satunya membentuk UU. "Bisa berdasarkan dari SKB," kata Karding.
(aan/nrl)










































