Hal itu disampaikan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (17/2/2011).
"Penelitian dokumen pajak ada 44 yang difokuskan bersama KPK, BPKP, dan bahkan ada lebih prioritas dengan jumlah yang lebih kecil dari 44, di atas 10. Ada beberapa yang difokuskan lagi," terang Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan terhadap beberapa perusahaan yang difokuskan akan ada bukti atau petunjuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh penyidik," tambah mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ini.
Apakah sudah ada tindak pidana? "Kesimpulan belum sampai situ. Yang jelas kita masih cari apakah ada penyalahgunaan wewenang dalam hubungan pegawai pajak dengan wajib pajak," jawab Boy.
Boy memastikan akan ada jadwal pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. "Nanti beberapa akan ada pemanggilan termasuk kepada petugas-petugas pajak," terangnya.
Apakah belasan perusahaan yang jadi fokus termasuk 3 perusahaan bakrie? "Itu beberapa perusahaan," tukasnya.
Jumlahnya belasan? "10-20 lah," tandas Boy.
(ape/gun)










































