JK: Audit Forensik Century Perlu, Dana Cukup Rp 10 M

JK: Audit Forensik Century Perlu, Dana Cukup Rp 10 M

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 10:53 WIB
JK: Audit Forensik Century Perlu, Dana Cukup Rp 10 M
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan audit forensik seperti yang dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlukan. Audit forensik itu membutuhkan dana Rp 10 miliar, dengan waktu 3 bulan.

"Oh iya, itu diperlukan. Audit forensik itu nantinya untuk mengecek ada tidaknya uang negara dalam Rp 6,7 triliun itu. Untuk melacak uang negara perlu dilakukan audit forensik. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perlu melakukannya saya pikir," ujar JK.

JK menyampaijkan hal itu ketika ditanya tentang audit forensik kasus Century usai 'Kampanye Prosedur Penyelamatan di Jalan Raya' di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai dana audit forensik, JK tak sepakat dengan KPK yang akan memakan dana Rp 93 miliar. JK menilai dana tersebut terlalu besar.

"Saya pikir terlalu besar, tidak sampai Rp 93 miliarlah. Audit forensik itu dilakukan oleh sekitar 100 orang pegawai, dan untuk gaji, masa iya satu orang satu miliar?" kata JK.
Β Β 
Jadi berapa kira-kira dana untuk audit forensik?

"Jadi kira-kira Rp 10 miliar, tidak lebih dari itu. Audit forensik ini saya pikir waktunya juga singkat, 3 bulan saja bisa," tandas JK.

Sebelumnya KPK mengatakan audit forensik kasus Century hanya bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Begitu juga dengan dana untuk audit tersebut, peruntukannya murni untuk BPK.

"Dalam pertemuan KPK, BPK, DPR mengemuka perlunya dilakukan suatu audit forensik terhadap kasus Century. Jadi bukan KPK yang melakukan, tapi BPK. Ini kebutuhan BPK untuk melakukan audit tersebut," ujar jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/2/2011) sore.

Johan mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk dilakukan audit forensik tersebut sebesar Rp 93 miliar. Dan hanya BPK, lanjutnya, pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit forensik. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads