Marzuki: Anggota DPR Bawa Istri Saat Dinas Ingin Hubungan Rutin

Marzuki: Anggota DPR Bawa Istri Saat Dinas Ingin Hubungan Rutin

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 08:49 WIB
 Marzuki: Anggota DPR Bawa Istri Saat Dinas Ingin Hubungan Rutin
Jakarta - Membawa istri saat dinas anggota DPR tidak dilarang sepanjang tidak menggunakan uang negara. Bisa saja, alasan membawa istri adalah untuk hubungan intim rutin dan tidak mau menyimpang.

"Kadang-kadang laki-laki sifatnya macam-macam. Ya perlu diurus seperti minum obat, pingin hubungan dengan istrinya rutin, dan dia nggak mau menyimpang, itu terserah," ujar Ketua DPR Marzuki Alie, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).

Politisi PD ini mengaku belum membaca draf aturan larangan membawa istri dan keluarga bagi anggota DPR saat kunjungan kerja. Namun dia menilai, aturan itu tetap diperbolehkan jika saat kunjungan kerja, istri dan keluarga anggota DPR itu menggunakan uang pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang itu tidak menggunakan uang negara tidak dipersoalkan. Kalau menggunakan uang negara itu yang melanggar," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, dia membawa istrinya saat undangan mewajibkan dirinya membawa istri. Namun jika tidak, istrinya tidak akan dibawa serta.

"Nggak pernah bawa karena istri anggota DPD. Saya tidak mau ganggu tugas dia. Kita juga nggak perlu tiap hari ketemu, sudah menikah 25 tahun," tutur pengusaha ini. Istri Marzuki adalah Asmawati, senator dari Sumsel.

Sebelumnya, draf peraturan DPR RI tentang kode etik mengatur seputar perjalanan dinas anggota Dewan. Dalam pasal 10, anggota DPR dilarang membawa keluarga saat melakukan perjalanan dinas.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini