"Kadang-kadang laki-laki sifatnya macam-macam. Ya perlu diurus seperti minum obat, pingin hubungan dengan istrinya rutin, dan dia nggak mau menyimpang, itu terserah," ujar Ketua DPR Marzuki Alie, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).
Politisi PD ini mengaku belum membaca draf aturan larangan membawa istri dan keluarga bagi anggota DPR saat kunjungan kerja. Namun dia menilai, aturan itu tetap diperbolehkan jika saat kunjungan kerja, istri dan keluarga anggota DPR itu menggunakan uang pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menambahkan, dia membawa istrinya saat undangan mewajibkan dirinya membawa istri. Namun jika tidak, istrinya tidak akan dibawa serta.
"Nggak pernah bawa karena istri anggota DPD. Saya tidak mau ganggu tugas dia. Kita juga nggak perlu tiap hari ketemu, sudah menikah 25 tahun," tutur pengusaha ini. Istri Marzuki adalah Asmawati, senator dari Sumsel.
Sebelumnya, draf peraturan DPR RI tentang kode etik mengatur seputar perjalanan dinas anggota Dewan. Dalam pasal 10, anggota DPR dilarang membawa keluarga saat melakukan perjalanan dinas.
(nik/nrl)










































