"Ya, pagi ini replik," ujar seorang jaksa yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom, Kamis, (17/2/2011).
Isi replik ini diprediksi tidak jauh beda dengan yang disampaikan oleh JPU Teguh Suhendro. Menurut Teguh pembandingan kasus Linda-Arga dengan kasus Robert Tantular tidak sepadan karena menjerat Robert dengan 6 kasus. Sehingga hukuman yang diganjarkan ke Robert pada kasus pertama adalah 9 tahun penjara, lebih ringan daripada tuntutan Linda-Arga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, replik juga akan menjawab pertanyaan publik yaitu mengapa Linda dan Arga yang hanya bawahan tetapi dituntut 10 tahun. Linda dan Arga berasalan sebagai bawahan hanya melaksanakan perintah atasan. Jika tidak, maka dirinya akan dipecat sehingga akan kehilangan mata pencaharian.
"Tidak ada itu (perintah komando). Semua dari bawah. Paksaan apa? Dia itu meloloskan kredit hingga 10 kali. Kalau katanya dipaksa, kok bisa berkali- kali. Dalam rentang tersebut, Arga punya waktu berpikir, apakah menerima atau menolak kredit. Kalau ada perintah yang bertentangan dengan UU maka tidak ada kewajiban memenuhi perintah tersebut. Sekarang pilih mana, dipecat apa masuk penjara?," tandas Teguh.
Seperti diketahui Linda dan Arga semalam curhat ke DPR atas kasus yang menimpanya. Dalam curhat yang terbuka untuk umum tersebut, Arga didampingi anaknya, Alanda. Dalam sela-sela curhat tersebut, Arga tidak kuasa menahan tangis.
" Ya silahkan saja (menangis dan sebagainya). Tapi bagaimana dengan nasib ribuan nasabah Bank Century lainnya? Yang uangnya sekarang tidak jelas kemana," tutup Teguh.
(asp/van)











































