DPR Panggil Menkes, BPOM, dan IPB Soal Susu Mengandung Bakteri

DPR Panggil Menkes, BPOM, dan IPB Soal Susu Mengandung Bakteri

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 07:31 WIB
DPR Panggil Menkes, BPOM, dan IPB Soal Susu Mengandung Bakteri
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Kesehatan, Badan POM, dan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB terkait susu mengandung bakteri. DPR akan meminta secara langsung agar merek susu mengandung bakteri tersebut dipublikasikan.

"Pukul 10.00 WIB Komisi IX DPR raker tentang susu mengandung bakteri dengan Menkes RI, BPOM, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, dan Ketua YLKI," ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, kepada detikcom, Kamis (17/2/2011).

Rieke menuturkan DPR akan meminta IPB membuka merek susu yang megandung bakteri. Susu mengandung bakteri dinilai sudah meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari FPDIP sendiri kita sudah mendapatkan arahan meminta hasil riset itu dipublikasikan karena ini persoalan rakyat untuk mendapatkan hak kesehatan," terang politisi PDIP ini.

Rieke berharap produsen susu mengandung bakteri tersebut mau menerima kenyataan dan segera melakukan riset lanjutan. Jika terbukti susu tersebut masih mengandung bakteri hingga sekarang, produsen susu bisa terjerat sanksi pidana.

"Seperti persoalan di China pada tahun 2008 itu ada industri susu formula yang mendapat penghargaan tapi ditemukan susunya mengandung bakteri, dianggap membahayakan dan segera dipublikasikan. Pengusahanya kena sanksi pidana dan harus meminta maaf kepada masyarakat," tandasnya.

(van/feb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads