"Tersangka kasus Cikeusik bertambah 1 tersangka dengan inisial U. Jumlah tersangka yang sudah ditahan menjadi 7 orang," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Kamis (17/2/2011).
Saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Hukum dan HAM juga sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan ini.
"Kami akan turunkan. Itu sudah otomatis. Setiap ada laporan pelanggaran HAM, setiap ada keributan-keributan, tim Litbang (penelitian dan pengembangan) harus sudah ada di sana, kalau nggak tak jewer kupingnya," ucap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Patrialis mengaku pihaknya sudah mendapat laporan hasil penyelidikan di lapangan dari tim yang diterjunkannya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
"Nanti, ke Litbang. Biar mereka yang mengekspose, kan lebih baik," kilahnya.
(van/feb)











































