Merasa Bagian dari WNI, Ahmadiyah Minta Perlindungan

Merasa Bagian dari WNI, Ahmadiyah Minta Perlindungan

- detikNews
Kamis, 17 Feb 2011 01:24 WIB
Merasa Bagian dari WNI, Ahmadiyah Minta Perlindungan
Jakarta - Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Ahmadiyah berakhir tanpa kesimpulan. Ahmadiyah pun meminta perlindungan kepada negara untuk menjamin keselamatan warga negaranya.

Meski begitu dirinya mempersilahkan pada Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menawarkan solusi agar tidak terjadi lagi kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiyah. Amir JAI Abdul Basij meminta negara menjamin keselamatan warga Ahmadiyah.

"Yang pertama, kami ingin dijamin keselamatan karena kami bagian dari WNI. Yang kedua kami berterima kasih karena DPR memfasilitisasi dialog ini. Kami berharap dialog seperti ini tidak hanya terjadi di pusat tapi di daerah juga," ujar Basij saat rapat dengar pendapat umum antara Komisi VIII dengan JAI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basij berharap dalam dialog permasalahan Ahmadiyah menjadi terurai. Kalau pun tidak terurai, ia berharap jemaatnya masih bisa hidup berdampingan. Ia mencontohkan seperti di Malaysia dan Singapura. Ahmadiyah tidak diakui sebagai agama tapi bila ada pihak-pihak yang melakukan kekerasan, polisi langsung bertindak tegas.

"Soal agama memang bukan urusan negara di sana tapi keamanan dan ketertiban itu menjadi urusan negara tersebut. Kita harapkan ada perlindungan terhadap warga negara," imbuhnya.

Sebelumnya Basij menyerukan kalimat syahadat di dalam forum rapat Komisi VIII DPR. Kalimat syahadat ini sekaligus menegaskan penolakan Ahmadiyah terjadap tawaran menjadi agama baru yang disodorkan Menteri Agama.

Basij lalu menegaskan bahwa Ahmadiyah tidak bisa dilepaskan dari Islam. Ajaran Ahmadiyah, menurut Basij, adalah bagian dari ajaran Islam.
(feb/van)


Berita Terkait