"Kami akan turunkan. Itu sudah otomatis. Setiap ada laporan pelanggaran HAM, setiap ada keributan-keributan, tim Litbang (penelitian dan pengembangan) harus sudah ada di sana, kalau nggak tak jewer kupingnya," ucap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Pada kesempatan yang sama, Patrialis mengaku pihaknya sudah mendapat laporan hasil penyelidikan di lapangan dari tim yang diterjunkannya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam insiden penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menangkap dan menahan tiga orang dalam kasus penyerangan pada Selasa (16/2) siang. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memerintahkan MUI Jatim untuk menyelidiki kasus ini. MUI hingga kini belum mendapatkan informasi utuh apa yang sebenarnya terjadi di lapangan saat itu.
Penyerang diduga menggunakan sarung dan bermotor berasal dari kelompok pengajian yang baru saja mengikuti pengajian di daerah Malang. Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, insiden itu bukan persoalan agama. Itu hanya tawuran antar santri karena terlibat saling ejek.
(fjr/van)











































