Kuasa hukum DSW, Syaiful Hidayat mengatakan pihaknya masih menelusuri motif penyidik bernama Brigadir S, penyidik satuan reserse kriminal umum Polres Metropolitan Tangerang dengan D, anggota Polres Jakarta Selatan yang memperkenalkan DSW dengan FP.
"Saya juga belum tahu, pengakuan DSW dia dikenalkan ya senang, tapi di balik itu, apa perlu saya dalami," kata Syaiful, Rabu (16/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu secara terpisah terkait dengan 'keterlibatan' anggotanya, Brigadir S, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan jika memang diperlukan oleh penyidik KPK untuk menjadi saksi, pihaknya menyilakan.
"Ya jika ada perkenalan yang diperantarai anggota kami dan sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai saksi misalnya, kami menyilakan. Hubungan itu pribadi di luar kedinasan," kata Tavip.
S adalah penyidik kepolisian yang menangani perkara penggelapan dan pemalsuan kredit BRI yang melibatkan tersangka Agus Suharto sebagai tersangka.
(ndr/ndr)











































