Mahasiswa IAIN Kalijaga Yogya Duduki Kantor Rektor
Senin, 17 Mei 2004 13:40 WIB
Yogyakarta - Sekitar 300 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (17/5/2004) melakukan aksi demo menolak Dana Penunjang Pendidikan (DPP). Aksi yang tergabung dalam Forum Persatuan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta itu sempat diwarnai aksi pendudukan di pintu masuk kantor Rektor di Jalan Ipda Tut Harsono Yogyakarta selama 2 jam mulai jam 10.00 - 12.00 WIB.Akibat aksi ini, perkuliahan dan perkantoran di lingkungan kampus IAIN lumpuh. Beberapa pintu gerbang masuk kampus juga sempat ditutup oleh mahasiswa. Beberapa orang satpam kampus yang berjaga-jaga di depan pintu untuk mengamankan tidak mampu membendung mahasiswa yang semakin bertambah banyak. Bahkan pintu kaca di depan kantor pusat rektorat pecah akibat terdorong ratusan mahasiswa yang berdesak-desakan.Mereka pun kemudian masuk ke ruang Rektorat sambil meneriakkan yel-yel agar Rektor mencabut SK serta meminta Rektor IAIN Prof Dr H Amin Abdullah bersedia berdialog dengan mahasiswa.Aksi yang dimulai dengan berkeliling fakultas-fakultas di IAIN sambil meneriakkan yel-yel "Tolak DPP dan cabut SK DPP". Selain membawa bendera merah putih, mereka juga membawa beberapa poster bertuliskan DPP = Dana Penindas Pendidikan, Cabut SK Pemberlakuan DPP dll.Mereka juga membawa sebuah karangan bunga tertuliskan Almarhum Kampus Rakyat. Pada saat berkeliling di fakultas-fakultas, peserta aksi mengajak mahasiswa yang tengah mengikuti kuliah agar ikut demo. Suasana di ruang kuliah kemudian gaduh dan kacau.Dosen yang tengah mengajar akhirnya ada yang menawarkan pada mahasiswa bagi yang ingin mengikuti kuliah tetap kuliah. Sedang yang akan ikut demo diminta ke luar ruangan. Tak ayal banyak mahasiswa yang ikut kuliah akhirnya ke luar kelas bergabung dengan mahasiswa lain ikut aksi.Semakin siang jumlah mahasiswa yang ikut aksi semakin banyak. Pintu masuk kantor Rektor pun diduduki mahasiswa sambil menggelar orasi. Mahasiswa juga sempat melakukan upacara pengibaran bendera setengah tiang sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pengibaran bendera itu sebagai tanda berkabungnya dunia pendidikan karena Rektor tidak bersedia mencabut SK DPP yang akan diberlakukan bagi mahasiswa baru IAIN tahun akademik 2004/2005 sebasar Rp 600 ribu.Takkan CabutSementara itu Pembantu Rektor (Purek) III IAIN Ismail Lubis kepada wartawan mengatakan, pihak Rektor tidak akan mencabut SK Rektor mengenai pemberlakukan Dana Penunjang Pendidikan (DPP) dan hanya akan memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan rektorat. "Kami tidak akan mencabutnya karena harus melalui rapat seluruh anggota dewan di IAIN," katanya.Ismail juga menolak anggapan bila pemberlakuan itu berkaitan dengan rencana pengembangan kampus IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Bahkan pihak Rektorat juga mempertanyakan FPMI yang hanya jumlahnya ratusan mahasiswa itu namun mengklaim sebagai mahasiswa IAIN secara keseluruhan, padahal jumlah mahasiswa mencapai 11 ribu orang.
(nrl/)











































