"Penggugat mengajukan surat permohonan eksekusi ke PN Jakpus," kata staf Litbang LBH Jakarta, Edy Halomoan Gurning saat berbincang dengan detikcom, Rabu, (16/2/2011).
Lantas dari PN Jakpus akan menyurati Menkes cs guna menjalankan putusan dengan sukarela (anmaning). "Ini waktunya paling lama 8 hari sejak surat diterima," beber Eddy.
Namun, jika Menkes cs tidak kunjung mengumumkan dengan sukarela, maka PN Jakpus akan melakukan eksekusi paksa. Tenggang waktu untuk melaksanakannya sedikitnya 7 hari kerja.
"Setelah habis waktu 14 hari kerja sejak pertama kali surat permohonan diajukan ke PN Jakpus, maka pengadilan beserta aparat bisa mendatangi Menkes, IPB, BPOM untuk menggeledah berkas- berkas guna menyita hasil laborat. Satpam instansi setempat tidak bisa menghalang-halangi sita eksekusi ini," tandas Eddy.
Seperti diketahui, pekan lalu MA telah memerintahkan Menkes, BPOM dan IPB untuk mempublikasikan nama-nama produsen susu formula yang mengandung Enterobacter sakazakii.
Putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan tiga lembaga itu mempublikasikan daftar susu formula yang diduga tercemar bakteri tersebut hingga akhir Februari 2011. Kasus ini bermula ketika Institut Pertanian Bogor mengungkapkan hasil penelitiannya pada Februari 2008. Sebanyak 22,73 persen susu formula dan makanan bayi mengandung Enterobacter sakazakii.
Bakteri ini berbahaya bagi organ tubuh seperti pembuluh darah, selaput otak, saraf tulang belakang, limpa, dan usus bayi. Penelitian tersebut dilakukan selama 3 tahun terhadap 22 sampel susu yang mengandung bakteri enterobacter sakazaii antara tahun 2003-2006. Penelitian dilakukan terhadap tikus yang diinfeksi enterobacter.
Hasilnya tikus itu mengidap enteritis (peradangan saluran pencernaan) , sepsis (infeksi peredaran darah) dan meningitis (infeksi pada lapisan urat saraf tulang belakang dan otak). Kemudian, sejumlah pihak mendesak Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB mengumumkan susu formula yang tercemar tersebut.
Namun, ketiganya menolak dengan beberapa alasan antara lain pertimbangan etika, penelitian belum teruji pada manusia tetapi pada tikus, dan belum ditemukan kasus bayi yang terinfeksi enterobacter setelah mengkonsumsi susu.
(asp/nwk)











































