Jubir KPK: Jaksa DSW Diduga Lakukan Pemerasan

Jubir KPK: Jaksa DSW Diduga Lakukan Pemerasan

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 16:43 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menilai kasus yang menyeret jaksa DSW bukanlah kasus pemerasan, melainkan kasus penyuapan. Namun berdasarkan bukti yang ada saat ini, KPK tetap menjerat DSW dengan tindak pemerasan.

"Sementara ini KPK masih mengembangkan proses itu. Dugaanya sejauh ini adalah pemerasan," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Rabu (16/2/2011).

Johan mengatakan saat ini pengembangan kasus di KPK terus dilakukan. "Saat ini sedang dikembangkan oleh KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Marwan mengatakan kasus yang menyeret jaksa DSW bukanlah kasus pemerasan, melainkan kasus penyuapan.

"Kalau inisiatif itu dari pihak pemberi, berarti bukan hanya pemerasan, tapi penyuapan juga dong. Itu kan katanya ada deal-deal. Itu berati bukan pemerasan, tapi penyuapan, yaitu kesepakatan kedua belah pihak," ujar Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui beberapa waktu sebelumnya, penasehat hukum jaksa DSW, Syaiful Hidayat menyebutkan bahwa uang dalam amplop coklat yang ditemukan oleh KPK dalam mobil DSW adalah merupakan uang donasi untuk acara keagamaan.

Uang tersebut merupakan inisiatif dari si pemberi, yakni pegawai BRI yang ditangkap bersama jaksa DSW saat itu. Namun KPK menjerat DSW dengan pidana pemerasan.

Ditambahkan dia, pihaknya tidak begitu jelas mengenai kasus yang menyeret jaksa DSW ini. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kontroversi dalam kasus ini, yang salah satunya terkait dengan isi uang dalam amplop coklat yang ditemukan dalam mobil jaksa DSW.

"Jadi DSW ini hanya terpancing dan saya belum tahu juga karena ada kontroversi, terkait isi amplop itu. Ada yang bilang Rp 50 juta, malah terakhir ada yang bilang cuma Rp 1 juta. Nanti biar ditanyakan pada inspekturlah," tandasnya.

(fjr/gun)


Berita Terkait