Dua anggota Brimob tersebut adalah Briptu SA (31) dan Briptu ES (45). "Dua oknum Brimob bukan otak perampokan. Mereka merencanakan dan melakukannya bersama-sama. Peran mereka setara," kata Kapolresta Denpasar Kombes Polisi Suryanbodo pada jumpa pers di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Rabu (16/2/2011).
Suryanbodo menjelaskan, yang menjadi dalang dari sindikat perampokan SPBU ini adalah tersangka MYT dan VST. Tersangka MYT dibekuk di Lumajang. Ia kini meringkuk di tahanan Polres Lumajang. Otak lainnya, VST merupakan saudara ipar dari Briptu ES.
Suryanbodo menjelaskan, anggotanya terlibat dalam sindikat perampokan akibat hubungan keluarga dengan VST. Dua oknum Brimob ini sering berkumpul dan menegak miras di Puri Wood, sebuah toko kayu di Padanggalak, Sanur.
"Oknum Brimob pun dibekuk atas kesaksian dari saudara tersangka, yaitu VST," katanya.
Sindikat yang selalu melancarkan aksinya secara rapi ini, menentukan target dan merancang aksinya di Puri Wood. "Di Puri Wood mereka sering berkumpul, minum miras, kemudian muncul ide merampok," ujar Suryanbodo.
Para sindikat yang telah merampok SPBU sejak 2010 ini sangat mengetahui kondisi target operasi. Mereka menyasar SPBU yang berada di lokasi jauh dari keramaian.
"Yang menjadi sasaran adalah perampokan adalah SPBU yang sistem pengamanannya lemah, tidak ada CCTV dan tidak memiliki satuan pengaman. Itu sasaran mereka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Gde Sugianyar.
(gds/fay)











































