Polri Belum Tanggapi Ancaman FPI

Polri Belum Tanggapi Ancaman FPI

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 16:25 WIB
Jakarta - Menyusul perintah Presiden SBY untuk membubarkan ormas yang anarkis, petinggi FPI di dalam beberapa kesempatan menyerukan ancaman aksi penggulingan pemerintahan. Meski demikian jajaran Polri belum tergerak mengambil tindakan hukum terhadap mereka.

"Kalau sudah ada unsur yang mengarah pada pelanggaran, tentu keterpanggilan polisi sudah jelas," jelas Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Sunarko, usai bertemu dengan MUI di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Dia tidak secara tegas menyatakan apakah pernyataan petinggi FPI terhadap Presiden SBY sudah tergolong tindakan makar atau bukan. Tapi dia memastikan kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.

Seruan untuk menggulingkan pemerintahan disampaikan oleh beberapa petinggi FPI dalam berbagai kesempatan berbeda. Pernyataan yang lebih mirip sebagai ancaman itu muncuk tak lama setelah Presiden SBY memerintakan kepada aparat penegak hukum untuk membubarkan ormas yang melakukan tindak anarkisme.

Pertemuan antara Mabes Polri dengan MUI untuk membahas temuan dari masing-masing pihak terhadap kasus kekerasan yang menimpah Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Sejauh ini tim pencari fakta MUI masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti lapangan.


(lh/nrl)


Berita Terkait