"Sanksi yang diberikan harus konkrit dan tegas," kata Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Menurut Adnan, selama ini saja dia menilai, BK masih bekerja secara tertutup. Misalnya setiap aduan yang masuk tidak pernah diumumkan hasil penyelidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu saja, sebelum urusan kode etik, ada baiknya BK memperbaiki kinerja. "Jadi jangan hanya menunggu pengaduan, tapi bergerak melakukan pemeriksaan," terangnya.
Untuk kode etik baru yakni pelarangan istri ikut dalam kunjungan dinas dan juga pelarangan anggota DPR ke tempat pelacuran dan perjudian dinilai positif oleh Adnan. Namun sebaiknya nanti saat ada kasus terjadi BK bersikap terbuka dan transparan.
"Kita berharap aturan itu benar-benar diperjuangkan menjadi klausul. Kalau ingin good governance diterapkan, tentu aturan itu harus berlaku," tutupnya.
(ndr/fay)











































