Kisah WNI Gay Pencari Suaka di AS

Kisah WNI Gay Pencari Suaka di AS

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 16:15 WIB
Philadelphia - Anton Tanumihardja mengemasi tas dan barang-barangnya untuk kembali ke Indonesia. Setelah 8 tahun tinggal di Amerika Serikat (AS), dia harus kembali. Izin tinggalnya habis, namun permintaan suakanya belum dikabulkan negara Paman Sam itu.

Dia khawatir kepergiannya kali ini mengakhiri hubungannya dengan pacar prianya. Dia akan meninggalkan pacarnya itu di malam Hari Valentine.

Di menit-menit terakhir, datang penangguhan hukuman sementara: pejabat imigrasi Federal mengeluarkan penundaan deportasi hanya tiga jam sebelum pesawat itu lepas landas. Kisah Anton ini ditulis CNN, Rabu (16/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton, yang terbuka menyatakan dirinya gay, telah mengajukan permohonan suaka politik. Anton khawatir kembali ke Indonesia dan mengatakan Indonesia tidak tidak toleran pada kaum homoseksual.

Anton datang ke AS pada tahun 2002 dengan visa turis dari Jakarta. Setelah visanya habis, ia mengajukan suaka politik dan menerima izin kerja sementara, sementara suakanya diproses.

Anton menghabiskan sebagian besar waktunya di Kota Philadelphia, Pennsylvania. Meski Anton tinggal lama di Philadelphia, hal itu tak menjamin dia bisa tinggal selamanya. Hal ini tetap berlaku sampai pihak berwenang memutuskan apakah akan membuka kembali permohonan suaka politiknya.

Ketika aplikasi suaka dan bandingnya ditolak, petugas imigrasi mengatakan bahwa Anton harus angkat kaki pada Senin 14 Februari 2011 lalu.

"Saya mendapat banyak dukungan dari orang-orang yang mencintai saya dan menginginkan saya tinggal. Saya tak mengharapkan imbalan apa pun dari negara ini, saya hanya ingin status saya menjadi legal di sini," ujar Anton.

Selain orientasi seksual, Anton adalah etnis Tionghoa dan seorang Katolik. Kembali ke Indonesia lebih menakutkan karena dirinya akan menjadi minoritas di negara mayoritas Muslim itu.

"Kembali ke negara saya berarti saya harus 'ditutup'. Saya tidak bisa keluar di negara saya dan harus menyembunyikan siapa saya," jelas Anton.

Anton mulai berkencan dengan Brian Andersen (28) musim gugur yang lalu, dan mereka  tidak terpisahkan sejak itu. Andersen adalah warga negara Amerika Serikat (AS).

Anton yang memiliki gelar dalam bidang akuntansi  dan pemasaran, bekerja di Coventry Deli di pusat kota Philadelphia di mana ia juga merangkap sebagai tenaga pembukuan.

"Saya melakukan yang terbaik untuk daerah ini, saya mencintai negeri  ini," kata Anton.

Sementara menurut pengacara Anton, Lavi Soloway, akar masalah kasus Anton ini lebih rumit dari sekadar mendeportasi seseorang untuk visa overstay atau menolak permohonan suaka politik. Kasus ini, imbuh Soloway, berada di persimpangan antara hak gay dan reformasi imigrasi.

"Sistem imigrasi kita, 80 persen kasus didasarkan pada penyatuan keluarga, ini tentang menjaga keluarga bersama-sama. Tapi ini hanya tidak terdaftar di komunitas LGBT. Ini adalah refleksi dari diskriminasi anti-gay," jelas Soloway.

Jika Anton heteroseksual dan berencana untuk menikah, imbuh Soloway, Anton mungkin bisa saja disponsori untuk bisa tinggal. Namun, berdasarkan hukum AS saat ini, tidak ada lagi pilihan sponsor bagi pasangan sesama jenis. Soloway mengkhawatirkan Anton jika ia dipaksa untuk kembali ke Indonesia.

"Dia adalah seorang pria gay yang telah mendapatkan kesempatan untuk hidup secara terbuka sebagai seorang gay di Philadelphia dan sekarang dia akan kembali ke tempat tinggalnya di mana untuk dapat bertahan, Anda tidak bisa terbuka," kata Soloway.

Penangguhan deportasi membuat Anton dan Andersen lega namun was-was. "Ini adalah yang terbaik yang kita bisa harapkan saat ini. Ini adalah sesuatu yang sangat nyata dan terjadi," tutur kekasih Anton, Andersen.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads