"Ini dijebaklah istilahnya. Karena pihak BRI ini ditakut-takuti," ujar Marwan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2011).
Marwan menyatakan, jaksa DSW tidak bertindak sebagai mediator dalam kasus ini. Menurutnya, ada pihak lain dari luar Kejaksaan yang menjadi mediator. Namun, Marwan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan dia, pihaknya tidak begitu jelas mengenai kasus yang menyeret jaksa DSW ini. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kontroversi dalam kasus ini, yang salah satunya terkait dengan isi uang dalam amplop coklat yang ditemukan dalam mobil jaksa DSW.
"Jadi DSW ini hanya terpancing dan saya belum tahu juga karena ada kontroversi, terkait isi amplop itu. Ada yang bilang Rp 50 juta, malah terakhir ada yang bilang cuma Rp 1 juta. Nanti biar ditanyakan pada inspekturlah," tandasnya.
Seperti diketahui akhir pekan lalu Jaksa DSW, ditangkap KPK karena diduga melakukan pemerasan atas seorang pejabat bank. KPK menemukan amplop coklat dalam mobil DSW senilai Rp 50 juta.
(nvc/ndr)











































