Besok, Perakit Bom Cair Cibiru Bandung Mulai Diadili

Besok, Perakit Bom Cair Cibiru Bandung Mulai Diadili

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 15:18 WIB
Jakarta - Masih ingat perakit bom cair Cibiru, Bandung yang ditangkap polisi Agustus 2010? Rencananya, Kurnia Widodo, perakit bom lulusan teknik kimia dari sebuah perguruan tinggi negeri terkemua tersebut menjalani sidang pengadilan pertama pada Kamis esok.

Selain Kurnia, anggota 'kelompok Cibiru' yang ditangkap hampir bersamaan juga turut diseret ke pengadilan. Mereka adalah Fahrul Tanjung, Hamzah, Gofur dan Kiki.

"Besok sidang perdananya. Konsentrasinya ke pasal 9, UU Pemberantasan Terorisme," kata salah satu jaksa penuntut Ahmad Yani di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (16/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kadivhumas Mabes Polri saat itu, Irjen Edward Aritonang, hasil kreasi Kurnia Widodo sangat besar. Secara teknis, ledakan bom cair tersebut hampir setanding dengan bahan dasar bom plastik C4 dengan natrium nitrogliserin.

"Ledakannya sangat besar. Rumah 2 lantai temboknya sampai bergeser," ucap Edward usai Densus 88 meledakkan barang bukti tersebut kala itu.

Selain bom cair, dalam penggerebekan polisi ditemukan pula buku-buku tentang jihad, potasium, timbangan, detonator dan bahan-bahan pembuat bom. Polisi meyakini, jaringan Cibiru terkait pelatihan militer Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh yang diduga disponsori Abu Bakar Baasyir.

(Ari/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads