"Ikhwanul Muslimin percaya pada kebebasan untuk membentuk partai politik. Mereka ingin memiliki partai politik," ujar juru bicara Ihkwanul Muslimin Mohammed Mursi seperti yang dilansir dari Malaysian Digest, Rabu (16/2/2011).
IM, imbuhnya, memiliki "visi pembentukan sebuah negara, demokrasi sipil yang mengacu pada tindakan universal kebebasan dan keadilan, dengan nilai-nilai Islam dan melayani semua orang Mesir terlepas dari warna kulit, keyakinan, kecenderungan politik atau agama".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang mantan anggota parlemen dari Ikhwanul juga telah dimasukkan dalam panel delapan-anggota yang dibentuk oleh militer Mesir untuk mengkaji dan mengusulkan perubahan konstitusi Mesir.
IM dilarang sejak tahun 1954. IM tidak diizinkan untuk membentuk partai politik tapi boleh mengikuti pemilihan anggota parlemen melalui calon independen. Pada tahun 2005, IM memenangkan 20 persen kursi parlemen di Mesir. Namun, posisi itu terpinggirkan dalam pemilu terakhir pada November atau Desember 2010 lalu karena diduga diintervensi oleh partai Mubarak, Nasional Demokrat.
(nwk/nrl)











































