Pertemuan LPSK dan Satgas PMH Bahas Revisi UU PSK

Pertemuan LPSK dan Satgas PMH Bahas Revisi UU PSK

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 14:43 WIB
Jakarta - Sejak diberlakukannya Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (PSK), masih terdapat kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan perundangan tersebut. LPSK terus berupaya melakukan revisi Undang-undang itu agar pelaksanaan perlindungan saksi dan korban bisa maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan pers tertulis yang diterima wartawan, Rabu (16/2/2011).

"Keterlibatan berbagai pihak yang selama ini peduli pada isu perlindungan saksi dan korban menambah referensi dan menjaring aspirasi pentingnya dilakukan revisi terhadap UU PSK," kata Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, hampir 5 tahun sejak peraturan perundangan tersebut diberlakukan, terdapat kendala yang membuat ruang gerak LPSK dalam perlindungan saksi dan korban terbatas.

Kelemahan tersebut, jelas Haris, terkait pemberian perlindungan terhadap pelapor (whistle blower), keterbatasan peran LPSK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pemberian perlindungan saksi dan korban.

"Serta belum diaturnya kerjasama antar lembaga terkait pemberian perlindungan saksi dan korban," jelasnya.

Dalam rilis yang sama, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa mengatakan, kebutuhan adanya perubahan UU PSK tersebut berbanding lurus dengan pentingnya perlindungan saksi dan korban dalam rangka penegakan hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Ota, sapaan Mas Ahmad, menambahkan, pertemuan dengan LPSK hari ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan konsep dan rumusan revisi UU PSK.

"Dukungan untuk melakukan perubahan undang-undang juga berasal dari lembaga terkait yang berwenang serta dari Komisi III DPR Rl," terang Ota.

(ahy/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads