Masih Silang Pendapat, DPR Tunda Pengesahan Kode Etik

Masih Silang Pendapat, DPR Tunda Pengesahan Kode Etik

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 14:29 WIB
Masih Silang Pendapat, DPR Tunda Pengesahan Kode Etik
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menyusun kode etik bagi para anggota dewan. Namun karena masih terdapat silang pendapat, kode etik tersebut urung disahkan dalam paripurna kali ini.

"Kita tunda pembahasan kode etik dan kita serahkan ke BK agar menjadwalkan kembali kapan dibawa ke paripurna," ujar Ketua Sidang Paripurna, Priyo Budi Santoso saat menunda pengesahan dalam Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2011).

Penundaan ini terkait banyaknya anggota yang tidak menyetujui aturan baru tersebut. Anggota dewan masih banyak yang belum membaca aturan tentang kode etik dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadikan masih banyak silang pendapat antara anggota. Masih banyak yang belum tahu kode etik ini, makanya saya minta draf itu diperbanyakan dan dibagikan keseluruh anggota," terang politisi Golkar ini.

Selain itu, Priyo juga menginginkan semua fraksi terwakili dalam penyusunan kode etik. Karena sebelumnya Fraksi Gerindra dan Hanura yang tidak memiliki perwakilan di BK DPR protes dengan penyusunan kode etik itu.

"Ketika pembagian anggota, Hanura dan Gerindra kekurangan orang sehingga tidak bisa mendudukan wakilnya di BK. Nanti akan ada rapat konsultasi dengan pimpinan agar mereka bisa menempatkan anggota di BK, tentunya konsekuensinya mereka harus mengurangi anggota di badan lainnya," imbuhnya.

(her/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads