"Kalau memang KPK mau betul-betul serius harus lebih cepat lebih baik. Nanti akan terbuka semua di persidangan," ujar Panda usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/2/2011) siang.
Panda merasa kesal dirinya yang telah ditahan KPK sejak 28 Januari silam baru diperiksa penyidik satu kali yakni pada hari ini. Menurutnya, penahanan dirinya terlalu terburu-buru dan dibuat-buat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 26 tersangka dalam kasus ini, KPK telah menahan 24 politisi penerima suap dalam perkara ini. Satu orang tersangka sudah meninggal, sedangkan seorang lagi sudah lebih dulu ditahan dalam kasus yang berbeda.
Sebelumnya, 4 orang penerima suap sudah lebih dulu disidang oleh KPK. Namun yang menarik, belum ada satu pun penyuap yang dijerat.
(fjr/gun)











































