"Jadi ini salah satu elemen kunci dalam pemberantasan mafia hukum. Tanpa ada program perlindungan saksi pelapor, korban yang baik upaya pemberantasan mafia hukum enggak pernah sukses," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Menurut Denny, pertemuan ini merupakan yang kesekian kalinya untuk melakukan koordinasi antara kedua instansi. "Tentu saja tugas-tugas pengungkapan pemberantasan mafia hukum selalu terkait pelindungan saksi perindungan pelapor dan perlindungan korban," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti ada membahas kasus-kasus aktual, kasus yang barangkali muncul pemberitaan. Tapi lengkapnya nanti," tutupnya.
(ahy/ndr)










































