"Kontaminasi ini terjadi karena pengawasan di supply change tapi juga secure dari kontaminasi. Di Amerika kan kuat (pengawasannya). Pengawasan konsumen kuat. Ini perlu dibenahi," ujar Deputi Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady ketika ditemui di sela Seminar 'Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015' di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/2/2011).
Edy menegaskan konsumen bisa menggugat perusahaan susu formula yang terbukti memproduksi susu yang tercemar enterobacter sakazakii sebagai hukuman terberat bagi produsen susu formula tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat- obatan dan Makanan serta IPB, Kamis (10/2/2011) mengumumkan susu formula yang tercemar enterobacter sakazakii.
Putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan tiga lembaga itu mempublikasikan daftar susu formula yang diduga tercemar bakteri tersebut hingga akhir Februari 2011. Kasus ini bermula ketika Institut Pertanian Bogor mengungkapkan hasil penelitiannya pada Februari 2008. Sebanyak 22,73 persen susu formula dan makanan bayi mengandung Enterobacter sakazakii.
Bakteri ini berbahaya bagi organ tubuh seperti pembuluh darah, selaput otak, saraf tulang belakang, limpa, dan usus bayi. Penelitian tersebut dilakukan selama 3 tahun terhadap 22 sampel susu yang mengandung bakteri enterobacter sakazaii antara tahun 2003-2006. Penelitian dilakukan terhadap tikus yang diinfeksi enterobacter.
Hasilnya tikus itu mengidap enteritis (peradangan saluran pencernaan) , sepsis (infeksi peredaran darah) dan meningitis (infeksi pada lapisan urat saraf tulang belakang dan otak). Kemudian, sejumlah pihak mendesak Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB mengumumkan susu formula yang tercemar tersebut.
Namun, ketiganya menolak dengan beberapa alasan antara lain pertimbangan etika, penelitian belum teruji pada manusia tetapi pada tikus, dan belum ditemukan kasus bayi yang terinfeksi enterobacter setelah mengkonsumsi susu.
(nia/ndr)











































