Rencananya, sidang kembali digelar Rabu pekan depan (23/2/2011).
"Berkasnya masih menunggu di-acc Pidum. Karena ini kasus besar, harus cermat. Harus sampai atas (persetujuannya) karena masalah pertanggungjawaban," kata salah satu jaksa, Ahmad Yani di PN Jakarta
Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (16/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perannya cukup besar. Dia mengetahui pendanaan, bendahara melewati dia," imbuh jaksa.
Sementara itu, Syarif Usman merupakan dokter yang menjadi salah satu pengikut Baasyir setelah ikut ceramah Baasyir di beberapa tempat seperti Masjid Pondok Indah. Syarif menyumbang Rp 100 juta untuk kegiatan JAT.
"Uang itu yang digunakan untuk pendanaan Aceh," tandas Ahmad Yani.
(Ari/gun)










































