Bangunan Liar Sepanjang Rel Kereta Api di Jakarta akan Digusur

Bangunan Liar Sepanjang Rel Kereta Api di Jakarta akan Digusur

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 11:59 WIB
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia akan menindak tegas bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api di Jakarta. Selain berbahaya bagi keselamatan, bangunan bangunan ini juga menggangu sistem persinyalan kereta api. Mulai 1 Maret 2011 bangunan liar akan digusur.

"Kami akan menertibkan seluruh bangunan liar di sepanjang rel kereta api di Jakarta mulai 1 Maret," ujar Kepala Humas Daerah Operasi 1 PT KA Mateta Rizalulhaq saat dihubungi wartawan, Rabu (16/2/2011).

Saat ini, kata Mateta ada ribuan bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api. Bangunan ini berdiri di atas lahan milik PT KA tanpa izin sehingga tidak ada kompensasi atas penggusuran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mendirikan bangunan tanpa izin dan pemberitahuan," katanya.

Menurut Mateta, mendirikan bangunan liar melanggar pasal 181 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, diancam pidana penjara 3 bulan dan denda 15 juta. Apalagi sering terjadi kebakaran yang mengakibatkan fiber optic untuk sinyal kereta turut terbakar.

"Bulan lalu bangunan liar di Stasiun Jayakarta terbakar, fiber optic juga terbakar selama 1 minggu sinyal terganggu," ungkapnya.

Dalam satu hari lanjut Mateta ada ratusan ribu orang yang menggunakan jasa kereta api, jika tidak ditindak tegas ini akan berbahaya bagi nyawa penumpang akibat sinyal terganggu.

"Mulai tahun ini PT Kereta Api akan lebih tegas menertibkan bangunan liar," tandasnya.

(did/gun)


Berita Terkait