Berdasarkan jadwal KPK, Rabu (16/2/2011), sejumlah tersangka yang diperiksa yakni Panda Nababan, Engelina Patiasiana, M Iqbal, Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes dan Suwarno. Seluruh tersangka ini berasal dari PDIP.
Dua tersangka, Engelina dan Ni Luh telah sampai di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 10.10 WIB. Keduanya dibawa dari Rutan Pondok Bambu menggunakan mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 26 tersangka dalam kasus ini, KPK telah menahan 24 politisi penerima suap dalam perkara ini. Satu orang tersangka sudah meninggal, sedangkan seorang lagi sudah lebih dulu ditahan dalam kasus yang berbeda.
Sebelumnya, 4 orang penerima suap sudah lebih dulu disidang oleh KPK. Namun yang menarik, belum ada satu pun penyuap yang dijerat.
(fjr/gun)
