Amien Usul Dibentuk Tripartit untuk Bahas Konflik KPU-Gus Dur

Amien Usul Dibentuk Tripartit untuk Bahas Konflik KPU-Gus Dur

- detikNews
Senin, 17 Mei 2004 02:01 WIB
Yogakarta - Calon presiden (capres) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menyarankan dibentuknya semacam tripartit untuk membahas konflik antara Abdurrahman Wahid dengan Komisi Pemilihan Umum.Keanggotaannya, menurut Amien, terdiri dari KPU, Panitia Pengawas Pemilu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Yang terakhir ini, terutama, adalah yang terlibat dalam pembahasan UU Pemilihan Presiden."Menurut saya, dari pada kontroversi ini berkepanjangan, mengapa tidak duduk bersama-sama secara tripartit," kata Amien usai bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X di kediamannya di Kraton Kilen, Yogyakarta, Minggu (16/5/2004) malam.Tripartit ini lah, lanjut Amien, yang akan membahas tentang pencalonan Gus Dur sebagai capres dan adanya SK KPU yang bisa mengganjal pencalonannya. "Selanjunya hasilnya diolah tripartit. Kemudian apa pun yang diputuskan itu akan kita dukung bersama-sama," tegas Amien.Amien menyatakan keyakinannya Gus Dur ingin tetap maju sebagai capres dengan pendamping Marwah Daud Ibrahim. "Dan skor sekarang ini yang kita ketahui kesehatan tidak lulus. Tetapi Gus Dur mengatakan saya sehat. Hanya tidak bisa melihat. Dan buktinya fisiknya juga sehat. Dan bisa kelililing dunia," demikian Amien Rais. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini