"Bareskrim menangkap dua tersangka penyerangan Cikeusik," ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (16/2/2011).
Penangkapan ini dilakukan sore tadi oleh tim Resmob. Saat penangkapan, UJ tengah bersama pengawalnya, M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan dua tersangka kasus penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten kabur saat hendak ditangkap oleh polisi. Keduanya kini menjadi buronan polisi.
"Bukan melarikan diri, tapi tersangka itu memang sedang dalam pengejaran petugas," kata Boy.
Boy menjelaskan, U dan M kabur karena takut akan ditangkap oleh polisi. Mereka kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya yang diduga warga Cikeusik itu ternyata sudah meninggalkan kampungnya sejak beberapa hari lalu.
"Dia melarikan diri dari kampungnya karena takut ditangkap," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (mok/mpr)










































