Bareskrim Tangkap 2 Buron Penyerang Ahmadiyah Cikeusik

Bareskrim Tangkap 2 Buron Penyerang Ahmadiyah Cikeusik

- detikNews
Rabu, 16 Feb 2011 01:03 WIB
Bareskrim Tangkap 2 Buron Penyerang Ahmadiyah Cikeusik
Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dua tersangka penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Saat ini dua tersangka tersebut sudah diamankan di Polda Banten.

"Bareskrim menangkap dua tersangka penyerangan Cikeusik," ujar Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (16/2/2011).

Penangkapan ini dilakukan sore tadi oleh tim Resmob. Saat penangkapan, UJ tengah bersama pengawalnya, M.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah dibawa Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Sebelumnya Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan dua tersangka kasus penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten kabur saat hendak ditangkap oleh polisi. Keduanya kini menjadi buronan polisi.

"Bukan melarikan diri, tapi tersangka itu memang sedang dalam pengejaran petugas," kata Boy.

Boy menjelaskan, U dan M kabur karena takut akan ditangkap oleh polisi. Mereka kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya yang diduga warga Cikeusik itu ternyata sudah meninggalkan kampungnya sejak beberapa hari lalu.

"Dia melarikan diri dari kampungnya karena takut ditangkap," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. (mok/mpr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait