"Bukan melarikan diri, tapi tersangka itu memang sedang dalam pengejaran petugas," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi detikcom, Selasa (15/2/2011).
Tersangka yang melarikan diri itu berinisial U dan M. Mereka kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menjelaskan, U dan M kabur karena takut akan ditangkap oleh polisi. Keduanya yang diduga warga Cikeusik itu ternyata sudah meninggalkan kampungnya sejak beberapa hari lalu.
"Dia melarikan diri dari kampungnya karena takut ditangkap," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Mabes Polri telah memeriksa 64 orang saksi terkait insiden Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sejumlah orang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan puluhan orang lainnya terus diburu.
"Sekarang sedang memburu pelaku-pelaku yang lain," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/2) kemarin.
Anton mengatakan, jumlah orang yang diduga pelaku berjumlah puluhan. Namun baru beberapa saja yang dijadikan buronan. "Ya, puluhan banyak. Ada puluhan. DPO ada 5 orang," jelasnya.
Anton menyebut jumlah tersangka hingga saat ini ada 5 orang, 4 di antaranya ditahan. (lia/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini