Pemerintah Akan Perketat Seleksi Majikan TKI di Arab Saudi

Pemerintah Akan Perketat Seleksi Majikan TKI di Arab Saudi

- detikNews
Selasa, 15 Feb 2011 16:03 WIB
Jakarta - Pemerintah melakukan seleksi ketat terhadap majikan TKI di Arab Saudi. Hal ini untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI di negara tersebut.

"Moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi yang diawali dengan pengetatan total telah dilaksanakan selama 3 bulan ini untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI," kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam pers rilisnya kepada detikcom, Selasa (15/2/2011).

Suhartono menjelaskan, pemerintah telah melakukan seleksi ketat terhadap majikan  TKI. Salah satu syarat yang akan diajukan pemerintah terhadap majikan TKI adalah setidaknya memiliki penghasilan 10 ribu riyal atau sekitar Rp 24 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon majikan TKI, juga harus melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah. Para calon majikan TKI juga harus datang ke kedutaan untuk diwawancarai.

"Nantinya, calon pengguna harus datang wawancara di Kedutaan atau Konjen Indonesia. Perjanjian kerja antara calon majikan dengan TKI bisa diteken oleh Konsulat Jenderal di Arab Saudi jika calon majikan lolos seleksi," jelas Suhartono

Dalam perjanjian kerja itu tercantum jaminan bahwa TKI memiliki kemudahan akses komunikasi. Jadi, TKI bisa menghubungi keluarga, agen, serta perwakilan atau  pemerintah Indonesia di Arab Saudi.

Suhartono menyatakan, pemerintah juga akan memperketat seleksi TKI di dalam negeri. Proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesiapan mental dan fisik calon TKI ke Arab akan diperketat.

"Sebelum berangkat para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri," tuturnya.
(nal/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini