"Hasil pemeriksaan tersangka, penggunaan pita biru itu dimaksudkan untuk membedakan antara mereka (warga yang melakukan penyerangan) dengan Ahmadiyah. Sifatnya hanya membedakan," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Selasa (15/2/2011).
Siapa yang membagikan? Menurut Boy, berdasarkan keterangan tersangka E, pita itu dibagi-bagikan oleh salah satu tokoh dari penyerang. Figur tersebut sangat dikenal oleh para tersangka, yang sampai saat ini berjumlah 5 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan, mereka dapat segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkannya," ujar Boy.
Sebelumnya, dalam video yang menggambarkan aksi kekerasan di Cikeusik, tampak sejumlah orang yang mengenakan pita biru. Pita tersebut dikenakan di saku baju, kerah, maupun lengan. Kapolri Timur Pradopo sempat mengatakan, orang yang menggenakan pita tersebut adalah bagian dari penyerang.
Aksi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah terjadi di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2) siang. Ribuan warga mendatangi kampung tersebut dan melempari rumah jamaah Ahmadiyah. Dalam peristiwa penyerangan itu, 6 orang juga mengalami luka-luka.
(irw/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini