BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 11 Miliar

BNN Musnahkan Sabu Senilai Rp 11 Miliar

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 19:26 WIB
Jakarta - 5.496,03 Gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bila ditaksir dengan uang, kristal haram yang didapatkan dari 3 tersangka tersebut diperkirakan senilai Rp 11 miliar.

Pemusnahan dilakukan di pelataran parkir kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/2/2011). Sedang 64,82 gram sabu sisanya digunakan untuk barang bukti di persidagan.

Berdasarkan rilis yag diterima detikcom, barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan di Lapas Besi Nusakambangan dengan tersangka Le dan HS pada tanggal 22 Januari 2011. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 28 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabu diselundupkan melalui jasa travel," kata Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

Penangkapan kedua, BNN mendapatkan sabu seberat 5.520 gram dari tangan seorang WNI berinisial Ra pada tanggal 28 Jauari 2011 di Batam.

"Saabu dikemas dalam 28 bungkus dan disimpan dalam 4 buah lukisan," ungkapnya.

Pengungkapan selanjutnya merupakan pengembagan dari kasus Ra dengan tersangka Al. Dari tangan Al petugas mendapatkan 12,65 gram sabu yang disimpan di rukonya di wilayah Depok.

"Tersangka berperan menerima sabu dari Ra yang selanjutnya mendistribusikan kepada konsumen," terang Sumirat.

Dia menambahkan, total barang bukti yang didapatkan dari 3 tersangka tersebut dapat dikonsumsi oleh sekitar 22 ribu penyalahgunaan narkoba.

(ahy/ndr)


Berita Terkait