Namun baru kali ini KPU memberikan kepastian terkait dengan DPT yang dianggap bermasalah itu. KPU berjanji akan memberikan DPT kepada DPR 28 Februari mendatang.
"Kita akan serahkan tanggal 28 Februari mendatang," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang tidak ada masalah kenapa kita minta tidak pernah diberikan. Baru kali ini ada janji dari KPU kalau mau memberikan jumlah DPT, kita tunggu saja nanti 28 Februari," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.
Ganjar yang memimpin jalan RDP kali ini menduga, ada yang tidak beres dalam DPT di Pemilu 2009 lalu. Politisi PDIP ini pun berharap KPU bisa menempati janjinya 28 Februari mendatang.
"Kita minta jumlah DPT, tapi nanti kita juga akan minta DPT per tempat pemilihan suara (TPS). Ini kan harusnya terbuka, masa kita mau minta jumlah DPT saja susah," keluhnya.
(her/nwk)











































