"Ya saya kan bekas pembantunya. Kalau sebagai orang pembantunya kan pasti saya berlindung siapa lagi. Apalagi presiden sebagai Kepala Negara," ujar Paskah usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/2/2011).
Tim ini nantinya akan meneliti konstruksi hukum yang menerpa Paskah dan 23 politisi lainnya. Pasalnya, Paskah melihat ada sesuatu yang tidak benar dari permasalahan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Paskah mengancam kasus suap ini akan dibawa ke dunia internasional. Paskah akan mempergunakan posisinya yang pernah menjabat sebagai perwakilan gubernur World Bank.
(mok/nwk)










































