Ini Dia Alasan Ketua MUI Diminta Jadi Saksi Tersangka Suap DGS BI

Ini Dia Alasan Ketua MUI Diminta Jadi Saksi Tersangka Suap DGS BI

- detikNews
Senin, 14 Feb 2011 16:37 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Baharudin Aritonang meminta supaya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan menjadi saksi untuk dirinya. Apa alasan Amidhan sampai harus dijadikan saksi meringankan (a de charge) oleh Baharudin?

Menurut kuasa hukum Baharudin, Maqdir Ismail, keterangan Amidhan bisa menjelaskan posisi kliennya. Ketika Baharudin disangkakan menerima uang oleh KPK, menurut Maqdir, kliennya itu justru sedang rapat.

"Karena ketika itu pada hari itu yang dikatakan dia (Baharudin) menerima uang, mereka (dengan Amidhan) rapat di panitia ad hoc I di MPR," kata Maqdir di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amidhan dan Baharudin, menurut Maqdir, tengah berada di ruangan yang sama. Maqdir berharap, keterangan Amidhan nantinya dapat meringankan perkara kliennya.

"Hubungannya yang mau kita coba katakan adalah, bahwa pada hari itu Pak Amidhan ada di situ (rapat). Dan Pak Baharudin ikut rapat dan tidak menerima cek itu," tegas Maqdir.

Sayangnya, hingga pukul 16.15 WIB, Amidhan belum juga muncul di Gedung KPK. Belum jelas alasan Amidhan tidak hadir di KPK.

(mok/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini