"Saya rasa warning Pak Presiden (SBY) jangan dianggap main-main. Ormas tidak boleh melakukan tindakan anarki jika masih ingin bertahan di Indonesia yang negara hukum," ujar Wasekjen PD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2011).
Menurut Saan, polisi harus tanggap terhadap kegiatan ormas yang anarkis. Apalagi jika ada ormas yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan jika ormas tetap saja berperilaku keras terhadap warga, PD berharap polisi melaksanakan instruksi Presiden SBY. Ormas-ormas yang anarkis tersebut, menurut PD, tak boleh eksis di Indonesia.
"Kalau ormas tetap anarki tentu saja kami mendukung penuh pembubaran ormas apapun di Indonesia ini yang tidak mau patuh kepada hukum," tandasnya. (van/nwk)











































