Kapolda Jateng Irjen Edward Aritonang mengatakan, satu pelaku yang terakhir ditahan berasal dari Sigedong, Tretep, Temanggung. Muslih (23), demikian nama orang itu, menyerahkan diri di Polsek Sukorejo, Minggu (14/2) kemarin.
"Dia mengaku memukul anggota dan ikut merusak kantor pengadilan," kata Edward dalam dialog dengan tokoh agama di Mapolda, Jl Pahlawan, Semarang, Senin (14/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total yang ditangkap, lanjut Edward, sebetulnya berjumlah 50 orang. Tapi karena sebagian memang tak terkait kerusuhan, polisi melepasnya. "Kami perlakukan mereka dengan baik," katanya.
"Yang tidak terbukti, tak hanya kami lepas, tapi kami antar ke rumah. Kalau ada info kami memperlakukan pelaku tidak manusiawi, itu isu," imbuh mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Saat ini, para pelaku kerusuhan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jateng. Polisi berharap bisa mengembangkan dan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
"Serahkan saja pada proses hukum," demikian Edward.
(try/fay)











































